Bertempat di Aula Integritas Inspektorat Kab Blitar dilaksanakan rapat koordinasi persiapan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, hari Rabu 23 Maret 2022, dihadiri OPD - OPD pemangku kepentingan, beserta Tim Evaluasi dari APIP. Dalam arahannya Inspektur menyatakan bahwa, pembangunan ZI tidak lepas dari bingkai besar Road Map Reformasi Birokrasi yang telah dirintis sejak 2010, dengan 3 sasaran utama Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang Bersih akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan pelayanan publik yang prima. Dalam perspektif Reformasi Birokrasi pembangunan ZI adalah strategi percepatan mewujudkan sasaran utama Reformasi Birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan pelayanan prima.
Maksud rakor ini adalah disamping mensosialisasikan aturan baru yakni Perman Pan RB No 90 Tahun 2021 tentang pedoman dan pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang didalamnya mengatur adanya indikator /persyaratan baru, juga dalam rangka pemetaan permasalahan/kendala sejak dini agar tersedia waktu cukup bagi seluruh OPD yang diusulkan untuk memenuhi persyaratan pengajuan Unit Kerja menjadi Zona Integritas.
Inspektur berharap melalui rapat ini terbangun kesepahaman, Kerjasama sinergis dalam mempersiapkan unit kerja yang ditunjuk untuk diiusulkan sebagai Unit kerja Zona Integritas.
Inspektorat
2023-07-31 09:52:30
Inspektorat
2021-01-21 10:58:30
Inspektorat
2020-07-07 08:40:00
Inspektorat
2020-07-07 08:36:34
2019-09-13 07:26:18
Inspektorat
2026-05-25 15:20:03
Inspektorat
2026-05-25 15:19:50
Inspektorat
2026-05-25 15:19:36
Inspektorat
2026-02-26 13:40:21
Inspektorat
2026-02-26 13:08:50
Inspektorat
2026-02-26 13:08:26
Inspektorat
2026-02-26 13:08:04
Inspektorat
2025-12-03 15:31:21
Inspektorat
2025-03-05 09:08:05
Inspektorat
2025-03-05 08:53:52