Indikator Kinerja

Ditulis oleh: | 2014-12-17 15:34:12

INDIKATOR  KINERJA

 

               Indikator Kinerja Inspektorat yang digunakan dalam analisis  untuk pencapaian tujuan dalam lima tahun mendatang  meliputi  :

1)      Pemenuhan jumlah  obyek pemeriksaan ( obrik ) yang diperiksa

2)      Penurunan jumlah temuan hasil pemeriksaan

3)      Menurunnya  jumlah  kasus  di Kabupaten Blitar

4)      Peningkatan kesadaran obrik terhadap temuan hasil pemeriksaan.

 

Indikator Kinerja SKPD yang mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD

No

Indikator

Kondisi Kinerja pada awal periode RPJMD

 

Target Capaian Setiap Tahun

Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD

Tahun

0

Tahun 1

Tahun 2

Tahun 3

Tahun 4

Tahun 5

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1

Pemenuhan jumlah obrik yg diperiksa

94  obrik

94

94

94

94

94

100 %

2

Penurunan jumlah temuan hasil pemeriksaan

1.200 temuan

1.100

1.000

900

850

800

66  %

3

Peningkatan kesadaran obrik terhadap temuan hasil pemeriksaan

833 ETL

833

ETL

838 ETL

842

ETL

845

ETL

850

ETL

100 %

4

Menurunnya jumlah kasus di Kabupaten Blitar

73 Kasus

69

63

57

51

45

61  %

 
← Previous: Sambutan Inspektur
Next: call center

Produk Hukum

Berita