Koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Ditulis oleh: Inspektorat | 2025-01-10 14:45:42
Hari ini, Inspektorat Kabupaten Blitar melaksanakan Koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan dalam rangka mendukung penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaporan dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen kami dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar!
#LPPD #TataPemerintahan #KabupatenBlitar #Akuntabilitas #KolaborasiUntukKemajuan

Produk Hukum

Berita