Bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Hari ini Kamis tanggal 4 April 2024 dilangsungkan pertemuan dalam rangka Exit Meeting atas Pemeriksaan LKPD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2023. Pada kesempatan ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur diterima oleh Bupati Blitar didampingi Sekretaris Daerah , Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, sementara Tim Pemeriksa BPK dipimpin Pengendali Tekni Ibu Yulita, Ketua Tim Bp Anung Wibowo serta 3 anggota Tim, Tim BPK melalui bu Dalnis menyampaikan kepada Bupati bahwa tugas pemeriksaan di Kabupaten Blitar telah selesai serta mengucap syukur dan terima kasih atas kerjasama selama ini sehingga tim dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu, selanjutnya Ibu Bupati dalam arahanya menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan BPK selama ini sehingga perbaikan tata kelola keuangan di pemda berangsur baik. Terhadap segala catatan atau temuan Tim Bupati berjanji akan segera menindaklanjuti dan memerintahkan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur segera mengkoordinasikan dengan pihak dan OPD terkait.
Sementara itu Inspektur Kab Blitar ketika ditanya maksud dan tujuan Tim serta apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyatakan: Hari ini adalah exit meeting Tim BPK atas pemeriksaan LKPD Tahun 2023, artinya Tim BPK akan segera mengakhiri keberadaannya di Blitar dan kembali ke Surabaya, sehingga agenda saat ini adalah Tim BPK berpamitan dengan Ibu Bupati serta menyampaikan beberapa temuan/catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda.
Ketika ditanya hal apa saja temuan Tim BPK, Inspektur menjawab tentu tidak terlepas dari prinsip pengelolaan keuangan salah satunya akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan dari apa yang disampaikan Tim insyaallah temuan yang ada masih tergolong wajar dan sangat diperlukan bagi perbaikan tata kelola keuangan Pemda, dari sisi kuantitas dan qualitas sudah jauh berkurang dibanding sebelum sebelumnya, dengan kata lain Tata Kelola Keuangan Daerah Pemda sudah mengarah pada kondisi yang semakin baik.
Ditanya step berikutnya, dikemukakan setelah ini maka terhadap temuan tersebut dipelajari bersama selanjutnya dirumuskan dalam langkah2 konkrit dituangkan dalam Action Plan yang ditandatangani Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemda akan melaksanakan seluruh rekomendasi sebelum menjadi LHP yang diserahkan secara resmi oleh Kalan BPK secara serentak.
Inspektorat
2023-07-31 09:52:30
Inspektorat
2021-01-21 10:58:30
Inspektorat
2020-07-07 08:40:00
Inspektorat
2020-07-07 08:36:34
2019-09-13 07:26:18
Inspektorat
2026-05-25 15:20:03
Inspektorat
2026-05-25 15:19:50
Inspektorat
2026-05-25 15:19:36
Inspektorat
2026-02-26 13:40:21
Inspektorat
2026-02-26 13:08:50
Inspektorat
2026-02-26 13:08:26
Inspektorat
2026-02-26 13:08:04
Inspektorat
2025-12-03 15:31:21
Inspektorat
2025-03-05 09:08:05
Inspektorat
2025-03-05 08:53:52