Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Risk Register

Ditulis oleh: Inspektorat | 2021-03-01 14:26:26
Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang penyusunan risk register. Bimbingan teknis ini diikuti oleh Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Parbudpora, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosisal, Dinas Perindag, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas PUPR. Hal yang dibahas dalam bimtek ini adalah cara penyusunan register resiko (risk register) pada 8 OPD yang dibimbing langsung oleh BPKP Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari yaitu sejak tanggal 01 Maret 2021 dan berakhir tanggal 04 Maret 2021 mendatang.

Produk Hukum

Berita