HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2020

Ditulis oleh: Inspektorat | 2020-12-09 12:52:50
HAKORDIA 2020 Bahwa dalam rangka menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020, Inspektorat Kabupaten Blitar melakukan roadshow sosialisasi  Gratifikasi Online (GOL) KPK dan Nilai – Nilai Anti Korupsi  pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejak awal direncanakan kegiatan roadshow tersebut dilaksanakan mulai awal tahun 2020, namun dengan adanya pandemi covid 19, maka kegiatan ini dilaksanakan pada akhir bulan Nopember 2020 dan hanya pada 2 Perangkat Daerah. Pelaksanaan sosialisasi pada kedua Perangkat Daerah tersebut karena Perangkat Daerah pelayanan yang krusial dan merupakan Perangkat Daerah yang ditetapkan sebagai Perangkat Daerah Zona Integritas. Tujuan dari roadshow tersebut adalah memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan kedua dinas tersebut tentang gratifikasi, bagaimana cara melaporkannya baik manual maupun melalui aplikasi serta Nilai – Nilai Anti Korupsi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, ASN memahami gratifikasi  dan Nilai – Nilai Anti Korupsi sehingga pencegahan terhadap korupsi dapat dilakukan secara maksimal serta menciptakan integritas di lingkungan kerja untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pengguna layanan.

Produk Hukum

Berita