Telaah sejawat adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan antar Inspektorat satu dengan lainya, dengan maksud dan tujuan untuk melakukan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas organisasi APIP sesuai dengan visi, misi, tugas dan fungsinya, dan harapan pimpinan tertinggi organisasi, Menyatakan pendapat tentang kesesuaian aktivitas APIP dengan Standar Audit. Simpulan hasil telaah sejawat mengacu pada peraturan Menpan-RB nomor 28 tahun 2012 tentang Pedoman Telaah Sejawat, dengan 4 pengelompokan berdasarkan prosentase kesesuaiannya dengan standar, yaitu:
NO SIMPULAN PEMENUHAN
1 Sangat Baik 90% - 100%
2 Baik 70% - 89%
3 Cukup Baik 50% -69%
4 Kurang Baik 0% - 49%
Telaah sejawat dimaksudkan juga memberikan saran perbaikan kinerja APIP agar dapat memberikan nilai tambah kepada organisasi, dengan menjamin bahwa audit telah dilaksanakan oleh auditor yang berkompeten dan dilengkapi dengan pedoman kerja yang memadai.
Inspektorat
2023-07-31 09:52:30
Inspektorat
2021-01-21 10:58:30
Inspektorat
2020-07-07 08:40:00
Inspektorat
2020-07-07 08:36:34
2019-09-13 07:26:18
Inspektorat
2026-05-25 15:20:03
Inspektorat
2026-05-25 15:19:50
Inspektorat
2026-05-25 15:19:36
Inspektorat
2026-02-26 13:40:21
Inspektorat
2026-02-26 13:08:50
Inspektorat
2026-02-26 13:08:26
Inspektorat
2026-02-26 13:08:04
Inspektorat
2025-12-03 15:31:21
Inspektorat
2025-03-05 09:08:05
Inspektorat
2025-03-05 08:53:52